Pengertian Saham dan Jenis-jenis Saham
Surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering disebut efek atau sekuritas, salah satunya yaitu saham.
Saham dapat didefinisikan tanda
penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan
atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang
menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang
menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh
seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut
(Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 5).
Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) :
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
· Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
· Pemegang
saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan
bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah
sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
· Saham
yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa,
karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi),
tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki
investor.
· Serupa
saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa
tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan
membayar deviden.
· Persamaannya
dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya,
devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus
dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
· Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
· Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
· Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
· Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
· Saham
dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi
dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
· Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
· Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
· Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
2. (Lesser – Known)
· Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
· Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
· Saham
suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh
penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan
penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
· Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
· Pada
saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya
mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan
emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa rPengertian Obligasi dan Jenis Obligasi
Obligasi
adalah surat tanda bukti utang yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada
pemegangnya dengan imbalan bunga sejumlah tertentu. Dalam setiap
obligasi tertera nilai nominal obligasi serta tingkat bunga obligasi.
Nilai nominal atau nilai pari adalah nilai yang menunjukkan jumlah yang
harus dibayar perusahaan pada waktu obligasi jatuh tempo. Sedangkan tingkat bunga obligasi menunjukkan sejumlah prosentase tertentu yang harus dibayarkan secara periodik kepada pemegang obligasi.
Perusahaan menerbitkan obligasi biasanya
disebabkan oleh kebutuhan dana dalam jumlah besar yang tidak bisa
dipenuhi dari akumulasi laba ditahan maupun dari utang bank. Karena
obligasi ini memiliki masa jatuh tempo yang lebih dari satu tahun
(biasanya antara 5 sampai dengan 20 tahun), maka apabila perusahaan
menerbitkan obligasi akan menimbulkan utang obligasi. Utang ini
dikelompokkan ke dalam utang jangka panjang.
Jenis-jenis Obligasi
1) Obligasi dijamin dan obligasi tidak dijamin
Yang tergolong obligasi dijamin adalah :
Obligasi hipotik yaitu obligasi yang penerbitannya dijamin dengan suatu
jaminan tertentu misalnya real estate. Yang termasuk obligasi dijamin
ini adalah Obligasi trust yang penerbitannya dijamin oleh saham atau obligasi perusahaan lain.
Sedangkan obligasi tidak dijamin adalah
obligasi yang penerbitannya tidak dijamin dengan suatu jaminan. Obligasi
ini sangat beresiko sehingga apabila perusahaan menerbitkan obligasi
jenis ini akan memberikan tingkat bunga yang tinggi, dalam rangka untuk
menarik minat calon investor.
2) Obligasi Berjangka, Obligasi Serial dan Obligasi Dapat Ditebus
Obligasi berjangka adalah obligasi yang
memiliki jatuh tempo dalam satu tanggal. Obligasi serial adalah obligasi
yang memiliki jatuh tempo secara serial atau berangsur. Obligasi dapat
ditebus adalah obligasi yang memberikan hak kepada penerbitnya untuk
menebus dan menarik obligasi tersebut sebelum jatuh temponya.
3) Obligasi Konvertibel
Obligasi konvertibel adalah
suatu obligasi yang dapat dikonversi dengan surat berharga lain pada
suatu waktu setelah penerbitannya. Biasanya obligasi jenis ini akan bisa
dikonversikan ke dalam saham.
4) Obligasi Terdaftar dan Atas Unjuk
Obligasi terdaftar adalah obligasi yang
diterbitkan atas nama pemilik. Obligasi atas unjuk adalah obligasi yang
tidak tercantum nama pemiliknya dan dapat ditransfer dari satu pemilik
ke pemilik lain cukup melalui penyerahan saja
pengertian cek
· Cek
merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil
uang direkening giro. Fungsi lain dari cek adalah sebagai alat untuk
melakukan pembayaran.
· Pengertian
cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang
memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang
kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek
tersebut
Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral seperti yang diatur di dalam KUH Dagang pasal 178 yaitu :
· pada surat cek harus tertulis perkataan "CEK"
· surat cek harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu .
· nama bank yang harus membayar (tertarik)
· penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
· tanda tangan penarik.
Syarat lain :
· tersedianya dana
· ada materai yang cukup
· jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si pemberi cek
· jumlah uang yang tertulis diangka dengan huruf haruslah sama.
· memperlihatkan masa kedaluarsa cek yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut
· tanda tangan atau stempel perusahaan harus sama dengan yang ada di specimen (contoh tandatangan)
· tidak diblokir pihak berwenang
· resi cek sudah kembali
· endorsment cek benar, jika ada
· kondisi cek sempurna
· rekening belum ditutup
· dan syarat-syarat lainnya
Jenis-jenis Cek
1. Cek Atas Nama
· Merupakan
cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang
tertulis jelas di dalam cek tersebut. Sebagai contoh jika didalam cek
tertulis perintah bayarlah kepada : Tn. Roy Akase sejumlah Rp
3.000.000,- atau bayarlah kepada PT. Marindo uang sejumlah Rp
1.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan cek atas nama, namun
dengan catatan kata "atau pembawa" dibelakang nama yang diperintahkan
dicoret.
2. Cek Atas Unjuk
· Cek
atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek atas
unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa
saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan
oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis
bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.
3. Cek Silang
· Cek
Silang atau cross cheque merupakan cek yang dipojok kiri atas diberi
dua tanda silang. Cek ini sengaja diberi silang, sehingga fungsi cek
yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau sebagai pemindahbukuan.
4. Cek Mundur
· Merupakan
cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal sekarang, misalnya hari
ini tanggal 01 Mei 2002. Sebagai contoh. Tn. Roy Akase bermaksud
mencairkan selembar cek dan di mana dalam cek tersebut tertulis tanggal 5
Mei 2002. jenis cek inilah yang disebut dengan cek mundur atau cek yang
belum jatuh tempo, hal ini biasanya terjadi karena ada kesepakatan
antara si pemberi cek dengan si penerima cek, misalnya karena belum
memiliki dana pada saat itu.
5. Cek Kosong
· Cek
kosong atau blank cheque merupakan cek yang dananya tidak tersedia di
dalam rekening giro. Sebagai contoh nasabah Tn. Rahman Hakim menarik cek
senilai 60 juta rupiah yang tertulis di dalam cek tersebut, akan tetapi
dana yang tersedia di rekening giro tersebut hanya ada 50 juta rupiah.
Ini berarti kekurangan dana sebesar 10 juta rupiah, apabila nasabah
menariknya. Jadi jelas cek tersebut kurang jumlahnya dibandingkan dengan
jumlah dana yang ada.
Keterangan yang ada didalam suatu cek :
1. Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque
2. Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras)
3. Ada nomor cek
4. Ada tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek)
5. Ada perintah membayar " bayarlah kepada....... atau pembawa"
6. Ada jumlah uang (nominal angka dan huruf)
7. Ada-tanda tangan dan atau cap perusahaan pemilik cek
Pengertian Surat , Macam-macam dan Contoh Surat
Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Fungsinya mencakup lima hal: sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan, alat bukti tertulis, alat pengingat, bukti historis, dan pedoman kerja. Pada umumnya, dibutuhkan perangko dan amplop sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman. Semakin jauh tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di perangko harus semakin besar juga.
Jenis Surat
Surat secara umum digolongkan menjadi tiga yaitu surat pribadi, surat dinas, dan surat niaga apabila ditinjau dari segi bentuk, isi, dan bahasanya. Sedangkan apabila digolongkan berdasarkan berdasarkan pemakaiannya dapat dibagi menjadi tiga yaitu surat pribadi, surat resmi, dan surat dinas.
Surat pribadi
Surat pribadi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Surat dapat berupa korespondensi antara sesama teman atau keluarga. Ciri-ciri surat pribadi yaitu:
1. Tidak menggunakan kop surat
2. Tidak ada nomor surat
3. Salam pembuka dan penutup bervariasi
4. Penggunaan bahasa bebas, sesuai keinginan penulis
5. Format surat bebas
Surat Resmi
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi:
1.Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi
2.Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
3.Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
4.Penggunaan ragam bahasa resmi
5.Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
6.Ada aturan format bakuBagian-bagian surat resmi:
· Kepala/kop surat
Kop surat terdiri dari:
1. Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
2. Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
3. Logo instansi/lembaga
· Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
· Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
· Hal, berupa garis besar isi surat
· Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
· Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
· Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
· Isi surat
Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan.
· Penutup surat
Penutup surat, berisi:
1. salam penutup
2. jabatan
3. tanda tangan
4. nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
· Tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan
Surat Niaga
Surat niaga digunakan bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri
Surat Dinas
Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi. Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi. Ciri-ciri surat dinas:
1. Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
2. Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
3. Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
4. Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
5. Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
6. Format surat tertentu
Surat Lamaran Pekerjaan
Surat lamaran pekerjaan adalah surat yang dibuat dan dikirimkan oleh seseorang yang ingin bekerja di sebuah kantor, perusahaan ataupun instansi tertentu. Surat lamaran pekerjaan termasuk surat dinas atau resmi. Oleh karena itu, terdapat aturan-aturan tertentu yang harus diperhatikan dalam penulisannya. Secara umum surat memiliki bagian-bagian seperti berikut ini:
· Kepala surat
· Tempat dan tanggal pembuatan surat
· Nomor surat
· Lampiran
· Hal atau perihal
· Alamat tujuan
· Salam pembuka
· Isi surat yang terbagi lagi menjadi tiga bagian pokok yaitu :
1. paragraf pembuka
2. isi surat
3. paragraf penutup
· Salam penutup
· Tanda tangan dan nama terang
Merkur Fits and Merkur Merkur Fits and Merkur Futur
BalasHapusMerkur Futur matchpoint Futur Safety Razor Adjustable 온카지노 - Chrome. 메리트카지노 Comes with a black chrome finish and two heavy duty knurled blades. Rating: 3.6 · 7 reviews
CASINO CO LTD - JTM Hub
BalasHapusCASINO 동두천 출장샵 CO 남양주 출장마사지 LTD is located in 남양주 출장마사지 the Wynn Las Vegas. Get your CASINO CO LAS VEGAS hotel 삼척 출장샵 booking and promotion code. The casino boasts a 100% 경기도 출장마사지 up